Manajemen Public Relation (UAS) “Kasus OMNI HOSPITAL v.s PRITA MULYASARI”


Executive summary
Sejarah OMNI INTERNATIONAL HOSPITAL
Omni International Hospital merupakan sebuah rumah sakit swasta di Indonesia yang dikelola oleh PT. Sarana Mediatama Internasional dan berlokasi di kawasan perumahan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan. Rumah Sakit Omni Medical Center didirikan pada tahun 1972 dengan nama Rumah Sakit Ongkomulyo. Pengembangan tahap pertama dilakukan pada tahun 1986 dengan meningkatkan kapasitas hingga 50 tempat tidur dan dipimpin oleh Prof. Dr. Kusumanto Setyonegoro. Pengembangan berikutnya dilakukan pada tahun 1992 dengan menambah kapasitas hingga 180 tempat tidur serta kelengkapan fasilitas lain sehingga menjadikan rumah sakit ini mampu melayani sebagian besar bidang spesialis dan bidang superspesialis. Atas pengembangan tersebut nama rumah sakit Ongkomulyo diganti menjadi Ongkomulyo Medical Center. Pada tahun 2001 Ongkomulyo Medical Center berganti nama menjad Omni Medical Center karena perubahan kepemilikan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan maka pada tahun 2007 Omni Medical Center membuka cabang usaha lain dengan mendirikan Rumah Sakit Omni Internasional.

Krisis yang di alami
Rumah Sakit Omni Internasional menjadi terkenal di Indonesia karena terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh pihak rumah sakit kepada salah seorang mantan pasiennya, Prita Mulyasari, karena menulis keluhan atas pelayanan rumah sakit yang tidak memuaskan melalui milis di internet yang kemudian membuat Prita harus mendekam sebagai tahanan selama dua puluh hari. Kronologi kasus ini dimulai sejak Agustus 2008, bermula saat Prita Mulyasari memeriksakan kesehatannya di RS Internasional Omni atas keluhan demam, sakit kepala, mual disertai muntah, kesulitan BAB, sakit tenggorokan, hingga hilangnya nafsu makan.
7 Agusutus 2008, Prita memeriksa kesehatannya bertempat di Rumah Sakit Omni Internasional Tengerang Banten. Kemudian Prita ditangani dr. Indah dan dr. Hengky, Prita didiagnosis menderita demam berdarah, dan disarankan rawat inap, sembari diberikan suntikan. 8 Agustus 2008, Prita dikunjungi dr. Hengky dan memberikan kabar tentang perubahan thrombosit dari sebelumnya 27.000 menjadi 181.000. Sepanjang hari ini, Prita dihujani suntikan, tanpa pemberitahuan jenis dan tujuan penyuntikan kepada pasien. Mulai terliat kejanggalan pada badan Prita yakni; tangan kiri membengkak, suhu badan naik hingga mencapai 39 derajat. Sampai sejauh itu, tidak ada dokter yang mengunjunginya, termasuk dr. Hengky. 9 Agusustus 2008, Prita dikunjungi dr. Hengky dan meninginformasikan kepada pasien bahwa dirinya terkena virus udara. Sejauh ini, tindakan medis berupa suntikan terus dihujamkan ketubuh Prita. Setelah Maghrib, Prita disuntik 2 ampul dan terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Saat yang sama hadir dokter jaga tanpa dr. Hengky. Saat yang sama tangan kanan Prita pembengkakan. Prita meminta infus dihentikan dan suntikan serta obat-obatan. 10 Agustus 2008, keluarga Prita meminta bertemu dr. Hengky untuk meminta penjelasan tentang kondisi dan keadaan pasien termasuk penjelasan tentang revisi hasil lab. Saat yang sama, Prita mengalami pembengkakan di leher kiri dan mata kiri dan mengenai hal ini respon dr. Hengky lebih menyalahkan bagian lab. 11 Agustus 2008, Prita masih panas tinggi mencapai 39 derajat. Prita berniat pindah dan pada saat yang sama Prita membutuhkan data medis. Setelah “perjuangan panjang” sampai ke tingkat manajemen RS Omni, data Prita diprint out tanpa diserta data hasil lab yang valid. 12 Agustus 2008, Prita pindah ke RS lain di Bintaro. Disini Prita dimasukkan ruang isolasi oleh karena virus yang menimpa dirinya dapat menyebar. Menurut dokter, Prita terserang virus yang biasa menyerang anak-anak (disini fakta: Prita terserang demam berdarah tidak terbukti, hanya saja Prita telah terlanjur disuntik bertubi-tubi ditambah infus di RS Omni). Keluarga Prita meminta hasil resmi kepada RS. Omni tentang hasil lab yang semula 27.000 dan berubah menjadi 181.000 (Thrombosit rendah mengharuskan pasien rawat inap). 15 Agustus 2008, Prita menulis dan mengirimkan email pribadi kepada teman terdekat terkait keluhan pelayanan RS Omni internasional. Email ini kemudian beredar luas di dunia maya. Setelah itu ada upaya mediasi antara Prita dan RS Omni, Omni memutuskan untuk menanggapi keluhan Prita ini melalui mailing list, tidak hanya itu saja bahkan Omni menggunakan media massa untuk mengungkapkan kronologi cerita, serta tanggapan Omni dan sejauh itu semua berjalan bagus. Tapi kemudian, OMNI Hospital merasa bahwa semua langkah-langkah tersebut masih tidak cukup, Omni memutuskan untuk menggugat Prita ke meja hijau. 6 September 2008, dr. Hengky menggugat Prita Mulyasari yang kemudian masuk dalam kategori gugatan pidana (pencemaran nama baik). 8 September 2008, pihak Omni Internasional menanggapi email Prita di harian Kompas dan Media Indonesia. 24 September 2008, Prita berbalik menggugat perdata RS Omni termasuk dr. Hengky dan dr. Grace. Namun pada tanggal 11 Mei 2009 Pengadilan Negeri Tangerang memenangkan gugatan perdata pihak rumah sakit dengan menyatakan Prita terbukti melakukan perbuatan yang merugikan pihak rumah sakit sehingga harus membayar kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 314,3 juta serta harus membuat permohonan maaf pada dua koran nasional untuk sekali penerbitan. Karena hal ini tindakan kuasa hukum Prita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten tanggal 5 Juni 2009. Pada tanggal 13 Mei 2009 oleh Kejaksaan Negeri Tangerang memperkuat putusan PN Tangerang, Prita dijerat dengan pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Prita membayar ganti rugi sebesar Rp204 juta serta serta dinyatakan harus ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. 1-2 Juni 2009, Semua media santer memperbincangkan kasus ini sehingga Prita kebanjiran pendukung khususnya dari para blogger hingga mencapi 30.000. Pada tanggal 3 Juni 2009 Dukungan pun datang hingga RI 1 dan RI 2 turun tangan. Lebih dari itu, dukungan yang ditambah suara LSM, akademisi, politisi bersatu membuat opini publik, tidak seharusnya Prita ditahan dan harus segera dibebaskan. Tepat pukul 16.20 Prita dibebaskan dari LP Wanita Tangerang dengan perubahan status sebagai tahanan kota.Prita dibebaskan dari LP Wanita Tangerang, dan status tahanan diubah menjadi tahanan kota. Kasus penahanan yang menimpa Prita Mulyasari memunculkan gelombang protes serta dukungan dari para blogger, praktisi teknologi informasi, hukum, hingga para politisi, dan pejabat negara. Sampai tanggal 5 Juni 2009 dukungan terhadap Prita di Facebook hampir mencapai 150 ribu anggota, begitu pula dukungan melalui blog yang disampaikan para blogger terus bertambah setiap harinya.

Beribu aksi digelar oleh berbagai kalangan, mereka tergerak untuk menggalang bantuan bagi Prita yang dijadikan simbol perlawanan dalam penegakan hukum. Aksi itu diwujudkan dengan pengumpulan koin dukungan bagi Prita. Hingga koin yang terkumpul mencapai Rp 825 juta.

Analisa situasi
Kasus Prita dimulai ketika dia menulis email pribadi berisi curhatan yang menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan yang ditemuinya selama perawatan di rumah sakit. Email ini berakhir di milis, dan blog dan dengan cepat tersebar sampai menjadi perhatian publik. Tindakan Prita tersebut ternyata membuat Omni Hospital jelas mendapatkan predikat buruk di kaca mata masyarakat luas. Kemudian Omni mengambil tindakan untuk mencoba menghentikan predikat negatif yang semakin keruh yang datang dari berbagai kalangan. Di luar dugaan ternyata sikap yang diambil oleh pihak Omni ini adalah dengan menggugat Prita ke kategori gugatan pidana yakni pencemaran nama baik.
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai Omni, menyebabkan Citra Omni menjadi buruk bahkan kepercayaan public berkurang. Reputasi Omni dipertaruhkan di media massa dengan adanya pemberitaan yang ter blow-up. Suatu hal yang wajar dan umum apabila seorang konsumen mengkritik karena dia merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Seharusnya kritik yang ada, dijadikan acuan agar bisa tampil lebih baik lagi. Image Omni terkesan arogan, tidak mau menerima kritik atau saran tertanam di benak masyarakat. Hak konsumen untuk mengetahui rekam medis yang ada, namun pada kasus prita Omni justru memberikan rekam medis yang tidak sesuai. Omni pun di sudutkan oleh berbagai pihak karena pemberitaan media tentang Prita yang mengisahkan Prita sebagai ibu muda memiliki 2 anak batita. Semakin kuatlah dukungan terhadap Prita di sisi lain Omni semakin kehilangan pelanggan. Kekuatan Media massa ini seharusnya menjadi sorotan bagi Omni, karena pemberitaan media massa inilah yang akan membuat dan menanamkan spekulasi, image pada masyarakat luas. Karena itu Omni harus menjaga hubungan baik kepada media-media dengan memberikan informasi riil yang dibutuhkan. Selain itu konsumen yang memberi kritik sebaiknya diklarifikasi, dilihat jenis permasalahannya dan dirundingkan secara kekeluargaan dengan sikap rendah hati, dan mau menerima saran maupun kritik.
Planning and Programming
1)      Program Goal
Pencapaian yang ingin diperoleh tentunya tercipta kesepakatan damai antara 2 belah pihak (Omni Hospital dengan Prita Mulyasari) dengan kekeluargaan, mengembalikan citra dan reputasi Omni Hospital dimata masyarakat, mengklarifikasi keteledoran-keteledoran yang terjadi selama Prita sebagai pasien Omni Hospital, mengembalikan kepercayaan masyarakat akan tenaga dan pelayanan medis di Omni Hospital.
2)      Target Public
Public Internal ialah staff  Omni Hospital termasuk dokter. Harus diklarifikasi tindakan yang sudah mereka lakukan apa saja, pelayanan apa yang sudah mereka berikan. Dan bila dirasa ada kesalahan atau kurang memenuhi standart, maka wajib bagi Omni untuk mengkaji para staff dan dokter-dokter dengan mengadakan pelatihan atau karantina wajib bagi mereka yang dirasa SDM nya kurang memenuhi.
Publik eksternal ialah Prita Mulyasari pasien yang menjadi korban dari keteledoran Omni dan merasa tidak puas akan fasilitas pelayanan Omni. Masyarakat umum yang mengetahui permasalahan ini melalui pemberitaan media massa di berikan pemahaman apa yang terjadi sebenarnya. Dan diberitahukan apa saja yang sudah dilakukan pihak Omni.

3)      Objectives
Omni Hospital harus memberikan permintaan maaf secara langsung kepada Prita dan juga melalui Media massa mengenai ketidak nyamanan yang dialami Prita Mulyasari selama dirawat di Omni. Selain itu pihak Omni harus mau bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Prita Mulyasari serta mau memberikan penjelasan data medis yang diminta oleh Prita.

Tacking Action and Comunication
1)      Action strategies
·         menghilangkan pemikiran bahwa Omni Hospital tidak mau menerima kritik dari konsumen, sehingga berakibat asumsi bahwa omni arogan.
·         mencabut tuntutan kepada Prita, baik tuntutan perdata ataupun tuntutan pidana.
·         meningkatkan kualitas kerja dan menjamin staff, dokter, kualitas produk agar konsumen merasa puas.
·         berbagi informasi yang riil, yang dibutuhka oleh media massa.
2)      Communication strategies
·         Omni Hospital harus meminta maaf secara langsung kepada Prita dan juga melalui Media massa mengenai ketidak nyamanan yang dialami Prita Mulyasari selama dirawat di Omni dengan penuh kesadaran.
·         Omni meminta maaf kepada masyarakat, yang naik darah karena kasus ini.
·         Omni Hospital mengajak Prita untuk duduk bersama dalam interview di media massa (elektronik maupun Cetak). Serta mengklarifikasi hal hal yang sudah terjadi.

Program implementation plan
Yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini, yakni pihak RS.Omni sebagai inti dari permasalahn ini. Dengan  menjalankan programnya yang pertama meminta maaf secara langsung kepada Prita dan juga melalui Media massa mengenai ketidak nyamanan yang dialami Prita. Memberikan klarifikasi kepada masyarakat tentang permasalahan yang ada dengan jujur tanpa manipulasi, dan dengan bahasa yang mudah diterima oleh masyarakat melalui media. Mengganti rugi kerugian yang dialami oleh Prita selama pelayanan Omni yang kurang memuaska. Memberikan peningkatan SDM interen Omni dengan berbagai kegiatan atau studi studi.

Rincian Biaya
Sewa tempat dan Publikasi
1.      Ganti rugi pada Prita                                                              Rp. 35.000.000
  1. Program pelatihan untuk SDM                                   Rp. 60.000.000
  2. Gedung pertemuan/ tempat seminar dan                 RP.  10.000.000
4.      perlengkapannya seperti sound, microphone dll.                 
  1. Televise (5 stasiun TV)                                                Rp. 300.000.000
  2. Surat kabar  (jawa pos ,tempo,                                               Rp.   25.000.000
media Indonesia, kompas, detik.com )            
7.      Pengeluaran tak terduga                                            Rp.   10.000.000
 Total pengeluaran:                                                               Rp. 440.000.000


Evaluation Plans
-      Program yang telah berjalan ini tetap di evaluasi dengan memonitoring apakah sudah tepat sasaran.
-    Dalam pelaksanaan program, perlu dikaji apakah program selama ini yang dilaksanakan  sudah  efektif  terhadap Omni Hospital dan Prita sebagai konsumen yang merasa dirugikan.
-    Memonitor SDM staff dan dokter-dokter.

Feedback and Program Adjustment
Pada plan ini Omni Hospital harus bersikap terbuk, segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Omni harus diketahui oleh manajemen Omni Hospital. Mulai dari hal-hal yang sudah dilakukan,  jenis program,  jumlah dana yang dibutuhkan, alokasi dana, sampai persentase keberhasilan dan kegagalan dari program yang berlangsung. Selain itu Omni harus membuat daftar berupa list apa saja yang sudah dilakukan, coret list yang dirasa itu belum sesuai dari yang di inginkan, dan memperbaiki daftar yang dicoret jika dirasa perlu.
Penyusunan, pengelompokan daftar daftar perlu dilakukan disini dikemas dalam 1 drive dan dijadikan file perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar jika terjadi hal-hal yang serupa atau mirip langkah langkah penyelesaian kasus dapat dilihat pada drive ini. Jadi drive ini digunakan sebagai pembelajaran yang harus dikaji. Selain itu file ini digunakan sebagai pembanding pembanding program-program agar Omni lebih maju dan benar-benar manajemen Omni dapat menemukan program yang benar-benar efektif. Ini semua demi pelayanan yang terbaik terhadap konsumen.